Pembagian Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP)
14-Aug-2024
Admin Desa Papungan
Berdasarkan Keputusan Pemerintah Republik Indonesia c.q. Badan Pangan Nasional Republik Indonesia, sebagian warga Desa Papungan dinyatakan berhak memperoleh Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintahan (CBP) Tahap III Tahun 2024 dari Pemerintah Republik Indonesia.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat meringankan beban pengeluaran, khususnya di tengah kenaikan harga bahan pangan pokok.
Siapa yang dapat bantuan beras?
Penerima bansos beras 10 kilogram adalah mereka yang masuk dalam kategori penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan KPM balita atau yang berisiko stunting yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).