Musyawarah Desa Khusus Papungan Bentuk Koperasi Desa "Merah Putih"

28-May-2025

Admin Desa Papungan

Papungan, 23 Mei 2025 — Pemerintah Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih”.

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, Kepala Desa Papungan, Camat Kanigoro, Babinsa dan Bhabinkamtibmas termasuk perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Blitar, Bu Rossa.

Dalam sambutannya, Bu Rossa menekankan pentingnya koperasi desa sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa koperasi ini akan memiliki enam jenis usaha, yaitu: simpan-pinjam, pertanian, kelautan, gerai sembako (wajib dimiliki), Apik Desa, kantor koperasi, klinik/tempat pendingin, dan pergudangan. Usaha-usaha ini didukung oleh kolaborasi dengan 18 kementerian.

Tahapan pembentukan koperasi dijelaskan sebagai berikut:

* Mei: Pembentukan melalui Musyawarah Desa Khusus.
* Juni: Pembentukan badan hukum koperasi.
* Juli: Peluncuran secara nasional.

Bu Rossa juga menekankan pentingnya integritas pengurus koperasi. Pengurus tidak boleh memiliki hubungan darah satu sama lain dan tidak boleh berasal dari unsur pimpinan desa, meskipun pengawas diperbolehkan dari unsur tersebut.

Adapun syarat menjadi pengawas koperasi adalah:

1. Tidak pernah menyebabkan usaha lain bangkrut atau pailit.
2. Tidak pernah dipenjara karena masalah keuangan.

Seluruh keputusan dan hasil musyawarah ini dituangkan dalam berita acara, daftar hadir, serta dokumentasi foto sebagai bukti administratif.

Dalam agenda tersebut juga dibentuk pengurus Koperasi Merah Putih Papungan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar yang diketuai oleh Bapak Mudjiono.
Ketua
- Bpk. Mujiono

Wakil ketua bidang keanggotaan
- Muhamad Thoyib

Wakil ketua bidang usaha
- Alimi

Sekretaris
- Triya Wibowo

Bendahara
- Gunawan Wibisono
Pengawas

Ketua
- Bpk. Khudhori mustajib
Anggota
- Ashari
- Vivi

Tugas selanjutnya diberikan kepada Kepala Desa untuk segera melaksanakan rapat pendirian koperasi sesuai prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan.